BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop UKM) Wajo, Andi Ashari, ST., M.Si. menyerahkan gerobak bonceng secara simbolis ke pelaku UMKM di Kantor Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) gerai Wajo, Jalan Andi Magga Amirullah, Sengkang, Rabu (24/5/2023).
Dalam kegiatan ini, turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop UKM), Andi Ashari, ST., M.Si., Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM, Andi Rahmayanti, S.E., M.Si., Pengawas Koperasi Ahli Muda, Yuliana, S.T., M.T., Ketua WIZ gerai Wajo, Muhammad Idrus, Koordinator Program WIZ gerai Wajo, Auliah Rahman Gani, S.H., Divisi Pemberdayaan UMKM WIZ gerai Wajo, Sri Rahmat Hermawan, S.H.
Untuk diketahui, penyerahan gerobak bonceng ke salah satu pelaku UMKM merupakan program pemberdayaan UMKM WIZ gerai Wajo sebagai bentuk pengelolaan dana zakat untuk mengembangkan usaha para pelaku UMKM.
Menurut Ketua WIZ gerai Wajo, Muhammad Idrus bahwa kegiatan penyerahan secara simbolis ini merupakan wujud kolaborasi antara Dinas Perindagkop UKM dan WIZ gerai Wajo.
‘’Tujuan kegiatan ini supaya ada kerja sama dengan pihak Dinas Perindagkop UKM tentang pembinaan pelaku usaha terutama terkait legalitas dan kehalalannya. Harapanya, semoga ke depan kita bisa bekerja sama dengan pemerintah,’’ jelasnya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop UKM), Andi Ashari, ST., M.Si. mengapresiasi WIZ gerai Wajo atas kontribusinya memperhatikan pelaku UMKM di Kabupaten Wajo.
‘’Alhamdulillah kita ucapkan atas kegiatan ini di mana Wahdah Inspirasi Zakat peduli terhadap pelaku-pelaku usaha untuk memberikan wadah atau gerobak guna peningkatan usahanya. Semoga saja dapat berjalan dengan baik dan semoga Wahdah selalu eksis dalam hal memperhatikan UMKM kita,’’ ucapnya .
Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM, Andi Rahmayanti, S.E., M.Si. Berharap agar seluruh pelaku UMKM yang menjadi binaan WIZ gerai Wajo untuk mendaftarkan IMB ke Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah (Perindagkop UKM) Kabupaten Wajo.
Menurutnya, surat keterangan IMB adalah suatu kewajiban yang mesti dimiliki oleh setiap pelaku UMKM.
‘’Datanya bisa dibawa ke kantor untuk mendapat IMB. Sebenarnya pelaku UMKM wajib memiliki sekarang dan wajib untuk (makanan) halal,’’ katanya.
Penulis : Arung Samudra
Editor : Edi Prekendes