-->

Iklan

RDP Tertutup, Ketua Komisi I DPR: "Agar Tidak Salah Tafsir"

Selasa, 10 Oktober 2023, 1:23 PM WIB Last Updated 2024-02-24T13:39:34Z

BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Komisi I DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup terkait kisruh Pilkades Desa Lompo Bulo, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo,

Rapat tersebut sempat diwarnai aksi protes oleh para wartawan yang hendak hadir untuk meliput kegiatan tersebut.

Wartawan yang menunggu sejak pukul 13.00 Wita untuk meliput RDP harus keluar dari ruang rapat, setelah pimpinan rapat Ketua Komisi I DPRD Wajo, H. Ambo Mappasessu menyatakan rapat tertutup untuk umum.

Wartawan info Chanel, Muhlis sangat menyesalkan pernyataan pimpinan rapat yang menyatakan RDP tersebut tertutup untuk umum.

“Saya sangat sesalkan RDP itu dilaksanakan secara tertutup untuk umum. Padahal yang mau dibahas ini menyangkut masalah kepentingan umum. H. Ambo Mappasessu tidak menghargai tugas wartawan dan sudah menghalangi tugas-tugas wartawan untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.

Baca Juga : Ratusan Massa Lompo Bulo Demo DPRD Wajo

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo H. Ambo Mappasessu yang dimintai keterangan setelah rapat dan melakukan jumpa pers menjelaskan, rapat terpaksa dilakukakan secara tertutup agar mencegah terjadihnya penafsiran di tengah  masyarakat.

“Terkait dengan tuntutan penyelesaian terhadap permsalahan dalam rektrutmen pemilhan kepala desa di Desa Lompo Bulo, di mana kemarin saya selaku pimpinan rapat dengan pertimbangan anggota DPRD Kabupaten Wajo yang hadir pada saat itu, maka kami sepakat untuk rapat dilakukan secara tertutup untuk mencegah terjadihnya penafsiran ditengah masyarakat terhadap dinamika rapat,” ungkapnya.

Baca Juga : RDP di DPRD H. Ambo Mappasessu Tidak Menghargai Tugas Wartawan

H. Ambo Mappasessu menambahkan bahwa penyelesaian permasalahan ini akan diminta kepada Panitia Pemilihan Kabupaten untuk mencarikan solusi.

“Aspirasi telah ditanggapi oleh anggota DPRD yang hadir, serta oleh Dinas PMD, PPK Kabupaten dan PPKD Desa Lompo Bulo. Mereka (telah) melakukan klarifkasi dan pertimbangan, serta disepakati bahwa penyelesaian permasalahan ini (akan) diminta kepada Panitia Pemilihan Kabupaten untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan kepala Desa di tingkat Kabupaten secepatnya,” tandasnya.

Penulis : Sulaiman Saputra

Editor    : Edi Prekendes

Komentar

Tampilkan

  • RDP Tertutup, Ketua Komisi I DPR: "Agar Tidak Salah Tafsir"
  • 0

Terkini

Topik Populer