-->

Iklan

Pemagaran Jalan Bahe Lorong II, Selesai Lewat Jalur Mediasi, Para Pihak Sepakat Membuka Jalan 1 Meter

Kamis, 23 November 2023, 1:30 AM WIB Last Updated 2024-02-24T13:39:34Z

BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Setelah beberapa kali dilakukan mediasi oleh pemerintah setempat, akhirnya keluhan warga terkait pemagaran jalan setapak yang terletak di Jl. Bahe Lorong II, Sengkang Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, (jalan setapak depan Sallo Mall), sudah ada titik temu antara para pihak. di Kantor Aula Kecamatan Tempe.

Hadir pada acara ini Seklur, Lurah Tempe, Kasi Trantib Tempe, Sekcam Tempe, Kapolsek Tempe dan Camat Tempe entah Kemana ?

Baca Juga : Warga Resah Jalan Setapak Dipagari dan Jembatan Balok Dibongkar, Berharap Solusi dari Pemerintah Kecamatan Tempe

Menurut Lurah Tempe, Andi Beri Gau, sebenarnya pihaknya sudah tiga kali membuka ruang mediasi terkait masalah tersebut.

“Dan ini mediasi terakhir, pihak yang menutup jalan itu saya kasih dua point, yang pertama dia akan buka jalan satu meter, yang kedua membuka akses di belakang, jadi orang bisa keluar masuk tanpa terkecuali,” tandas Andi Beri Gau yang ditemui Beritawajo.id, Rabu, 22 November 2023. pukul 14. 00 Wita.

Baca Juga : Pemagaran Jalan Bahe Lorong II, Kapolsek Tempe Ungkap Hasil Mediasi

Lebih Lanjut Andi Beri Gau, jadi jalanan satu meter yang dibuka tidak sampai ke dalam, hanya 28 meter saja. Jadi, tidak mengganggu warga yang ada di dalam.

“Alhamdulillah, para pihak sudah ada titik temu, dan mediasi hari ini berhasil dan semoga ke depannya warga di sana itu bisa semakin rukun,” harapnya.

Andi Beri Gau mengungkapkan, soal alas hak akan tanah yang dijadikan jalan itu, masing masing pihak memiliki akta jual beli. “Nah, kedua akta jual beli ini tidak sinkron ada yang mengatakan bahwa di sebelah selatan itu lorong, sementara AJB lainnya bukan lorong,” ujarnya.

Baca Juga : Jalan Ditutup oleh Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tempe Cek Lokasi Bersama Instansi Terkait

Masalahnya, kata Andi Beri Gau, tanah yang dibelakang itu belum dipecah, jadi tanah kepemilikan itu belum dilakukan pengoperan hak dari kepemilikan orang tuanya ke delapan anaknya. “Makanya saya bilang kalau masih bisa dibicarakan secara kekeluargaan kita selesaikan dengan baik, supaya ada titik temunya,” jelasnya.

Sebagai Lurah, Andi Beri Gau bersyukur, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Intinya, bagaimana kelurahan membuka mediasi tanpa membawa ke ranah hukum. Ketika persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan Alhamdulillah,” ucapnya.(Red)

Editor ; Edi Prekendes

Komentar

Tampilkan

  • Pemagaran Jalan Bahe Lorong II, Selesai Lewat Jalur Mediasi, Para Pihak Sepakat Membuka Jalan 1 Meter
  • 0

Terkini

Topik Populer