-->

Iklan

UU Tentang Kabupaten Wajo Sudah Tidak Relevan dengan Ketatanegaraan Saat Ini

Rabu, 15 November 2023, 7:19 PM WIB Last Updated 2024-02-24T13:54:12Z

BERITAWAJO.ID, SENDKANG – Tim Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Kabupaten Wajo di Provinsi Sulawesi Selatan beserta tim dari Badan Keahlian DPR RI melakukan pengumpulan data di untuk pengajuan draft undang undang.

RUU ini dibuat dalam rangka penyesuaian dasar hukum sebagaimana diketahui UU Kabupaten Wajo sekarang masih diatur dalam UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TK II Sulawesi yang mana UU tersebut sudah berlaku sejak zaman digunakannya UU Sementara 1960.

‘Kami melakukan pengumpulan data di Kabupaten Wajo ini dalam rangka penyusunan naskah akademik dan RUU Tentang Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan,” tandas Rini Handayani, Ketua Tim Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Kabupaten Wajo di Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Rini Handayani, pihaknya meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan apa saja potensi potensi yang dimiliki terkait dengan Kabupaten Wajo serta kekhasan daerah Kabupaten Wajo.

“Kami juga meminta masukan masyarakat terkait dengan permasalahan apa di Kabupaten Wajo ini,” ujar Rini Handayani.

Rini Handayani menegaskan, oleh karena UU sudah tidak sesuai dengan ketatanegaraan saat ini, karena kita sekarang menggunakan UUD 1945 yang sudah diamandemen empat kali.

Selain itu juga, kenapa kita memerlukan penyesuaian dasar hukum dari UU yang telah ada saat ini, yaitu bahwa UU No. 29 Tahun 1959, masih menggunakan UU No. 1 tahun 1957 tentang Pokok Pokok Pemerintahan Daerah yang sebagaimana diketahui UU tersebut sudah dicabut dan juga tidak sesuai dengan konsep otonomi daerah yang ada saat ini yang diatur dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu pula, kata Rini Handayani, kenapa kita memerlukan penyesuaian dasar hukum, adalah untuk memberikan pengaturan suatu mengenai materi muatan terkait kekhasan dan potensi daerah Kabupaten Wajo.

“Nantinya kita bisa mencantumkan dalam draft RUU yang ada untuk memajukan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Wajo,” jelas Rini Handayani.

Penulis . Tun

Editor     . Edi Prekendes

Komentar

Tampilkan

  • UU Tentang Kabupaten Wajo Sudah Tidak Relevan dengan Ketatanegaraan Saat Ini
  • 0

Terkini

Topik Populer