BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Puluhan massa mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu (AMPP) Kabupaten Wajo kecewa saat melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Wajo. (18/12/2023). Tidak ada pimpinan DPRD Wajo bahkan tidak ada satupun anggota DPRD Wajo yang menerima aspirasinya.
Aksi tersebut bertujuan untuk Menyikapi adanya Import Komisioner di KPU Kabupaten Wajo. Menurut koorlap, Ahmadi aksi ini untuk menyampaikan sejumlah tuntutan untuk mengantisipasi ketidakkepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemilu 2024 di Kabupaten Wajo.
Diduga kuat Timsel KPU Wajo tidak profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas untuk menyaring calon anggota KPU Kab. Wajo yang bersih tanpa ada kepentingan tertentu. Kami juga mendengar adanya indikasi praktek transaksional dan jatah-jatahan dalam proses tahapan seleksi calon anggota KPU Wajo tersebut.
Ditambahkan, bahwa target aksi kami hari ini adalah menuntut DPRD Kabupaten Wajo dapat tindaklanjuti dan menyuarakan aspirasi kami hingga tingkat pusat. Jika tidak, Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu (AMPP) akan terus menggalang dukungan lebih besar lagi untuk melakukan aksi protes.
Baca Juga : Hari Ini Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Akan Gruduk Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Wajo
Berikut empat tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu (AMPP) yang akan disampaikan Kepada Bupati Wajo dan Ketua DPRD Kabupaten Wajo untuk disuarakan ke KPU RI dan DPR RI :
_Pertama_ Meminta Mengganti Tim Seleksi dengan orang yang berintegritas dan dapat bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua Meminta Menggugurkan peserta yang di tidak memenuhi syarat dan memiliki kepentingan tertentu (calon anggota KPU Kab. Wajo yang baru saja berdomisili di Kabupaten Wajo).
Ketiga Menolak kepemimpinan KPU Kabupaten Wajo yang berasal dr luar Kabupaten Wajo (Soppeng dan Bone) demi pemilu yang lebih berintegritas dan terpercaya.
Keempat Minta Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Wajo yang telah mendapat mandat dari rakyat untuk menyuarakan hal ini di tingkat pusat baik di KPU RI maupun di DPR RI (Komisi II).
Penulis : Ahmad Muliadi
Editor : Edi Prekendes