-->

Iklan

Residivis Curanmor Ditangkap Usai Curi dan Gadaikan Motor Korban

Jumat, 05 Januari 2024, 11:07 AM WIB Last Updated 2024-02-24T13:41:58Z

BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Aksi curanmor di Kabupaten Wajo beberapa bulan terakhir meningkat. Beruntung, Resmob Polres Wajo selalu sigap mengejar pelaku pencurian. Kali ini terjadi di Buloe, Kelurahan Dualimpoe, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. Giat Unit Resmob Satrekrim Polres Wajo yang dipimpin oleh Bripka Baso Arwan S.Sos, pada hari Selasa tanggal 2 Januari 2024, sekitar pukul 09:00 Wita bertempat di Sumpabakae, Desa Wage, Kecamatan Sabbangapru Kabupaten Wajo, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

“Setelah menerima laporan sekaitan dengan adanya kasus Pencurian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo langsung turun ke TKP mencari baket dan melakukan  penyelidikan terhadap terduga pelaku,” ungkap Kasatreskrim Polres Wajo, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Tr.K, S.I.K.

Setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku Lel. Rudi dan team melakukan penyelidikan terhadap tempat terduga pelaku bersembunyi, akhirnya diperoleh informasi bahwa keberadaan pelaku di Sumpabakae, Desa Wage, Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo, akhirnya terduga pelaku berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Hasil introgasi Lel.Rudi mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dengan kunci motor yang terpasang sehingga Lel. Rudi membawa lari ke arah Lutim lalu menggadaikan motor tersebut di kampung Lambarese,” ujar Iptu Aditya Pandu.

Pelaku merupakan Residivis kasus Curanmor. Pelaku pernah melakukan pencurian di kab. Luwu Timur, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut.(red)

Editor : Edi Prekendes

Komentar

Tampilkan

  • Residivis Curanmor Ditangkap Usai Curi dan Gadaikan Motor Korban
  • 0

Terkini

Topik Populer