BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Sesuai Keputusan KPU Nomor 739 tahun 2023 tentang penetapan calon anggota KPU Kabupaten/Kota terdiri dari 44 Kabupaten dari 5 Provinsi periode 2023-2028 untuk Kabupaten Bone. Nasaruddin gagal melanggeng menjadi anggota komisioner KPU Kabupaten Bone yang kedua kalinya.
Kemudian Nasarudddin berburu waktu untuk mendaftar menjadi anggota komisioner KPU Kabupaten Wajo yang di buka mulai tanggal 1 September 2023.
Baca Juga : Dipertanyakan Alasan Pindah ke Wajo. Tiga Komisioner Import KPU Wajo Tidak Menjawab
Data yang dihimpun oleh para mahasiswa peduli pemilu saat pertemuan bersama komisioner yang baru itu untuk mendapatkan kebenaran data yang didapatkannya.
Muhammad Adam Surya Raya memaparkan bahwa Nasaruddin mengurus Domisilinya pada tanggal 6 September 2023
“Apakah benar data yang saya paparkan” ungkapnya
Nasaruddin pun membenarkan semua data dari Mahasiswa yang juga memaparkan mengenai alamat Nasaruddin di Kabupaten Wajo serta tempat pemilihannya.
Setelah Valid semua data yang diperoleh, Mahasiswa mencecar kembali mengenai kegagalannya atas pemilihan anggota komisioner di Kabupaten Bone.
” Dalam tes kesehatan harusnya sama tes kesehatan yang ada di KPU Bone dan Wajo. Tetapi ini berbeda. Andai kata Kesehatan terngganggu karena Batuk atau Demam ya bolehlah” Kata salah satu Mahasiwa yang berada dalam dialog bersama
Nasaruddin pun menjelaskan bahwa memang kesehatan saya menjadi permasalahan pada seleksi KPU Bone dan dianggap tidak bisa bekerja karena kesehatan tersebut.
“Di Bawaslu Bone memang Merah di situ, tidak bisa” katanya
“tetapi selama enam bulan itu saya berobat dan karena Rahmat Allah saya bisa sembuh, itu hasil pemeriksaan Dokter” lanjutnya untuk memberikan pemahaman kepada Mahasiswa.(red)
Dilarang Mencuri Berita Tanpa Seijin Pemiliknya
Editor : Edi Prekendes