-->

Iklan

Marsose Gala Tersangka Dana Hibah Tahun 2021, Dulu Mendukung, Sekarang Ditahan

Senin, 05 Februari 2024, 5:37 PM WIB Last Updated 2024-02-24T13:42:55Z

BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Kasus Tindak Pidana Korupsi oleh Ketua DPC LAKI kabupaten Wajo atas dugaan Penyalagunaan Dana Hibah tahun 2021 membuat para aktivis Korupsi Kaget.

Sebelumnya dilansir oleh Media Berita Online Patrolinusantara.press pada tanggal 10 Mei 2023 merilis Berita dengan judul “Kejari Wajo Usut Dana Hibah. DPC LAKI Beri Apresiasi”

Pada berita tersebut Marsose mengatakan di dalam kutipan mengapresiasi Kasi Intel yang akan melakukan langkah-langkah strategi untuk mengusut dana hibah yang diduga disalah gunakan oleh Ormas pada tahun anggaran 2021.

Pada tahun 2022 BPK RI mendapat temuan kerugian negara sebesar 109 Juta Rupiah

Baca Juga : Kejari Wajo Ungkap Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah dari Pemda Wajo

 

Marsose juga berharap agar Kejari Wajo mengusut semua terkait dana hibah. Jangan ada kesan tebang pilih baik hibah ke ORMAS maupun ke Partai Politik

Mirdad Selaku Kasi Intel Kejari Wajo saat itu mengatakan dalam kutipan berita tersebut bahwa dengan adanya temuan ( LHP BPK RI Makassar ) maka dengan sendirinya sudah Voltoide artinya sudah sempurna delik pidana yang terjadi sehingga kami hanya sisa mengumpulkan dan keterangan yang mendukung agar kasus tersebut bisa disegerakan dan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dan pemerintah daerah wajo dalam sinergi memberantas tindakan yang mengarah adanya unsur kerugian negara atau korupsi.

Baca Juga :Dua Oknum LSM di Wajo Ditahan dalam Kasus Dugaan Pemerasan Kades dan Penyalahgunaan Dana Hibah

Kini, Bom Waktu itu mengarah ke Marsose sendiri. Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Andi Usama, S.H., M.H. mengungkapkan Kejari Wajo menetapkan tersangka kasus Hibah tahun 2021 kepada Ormas LAKI dan sebagai penanggungjawab adalah ketuanya Sendiri yaitu Marsose

“Marsose ditetapkan tersangka karena telah mendapatkan 2 alat bukti yang sah dan di tahan karena ditakutkan melarikan diri dan merusak bukti” ungkapnya(red)

Editor : Edi Prekendes

 

 

Komentar

Tampilkan

  • Marsose Gala Tersangka Dana Hibah Tahun 2021, Dulu Mendukung, Sekarang Ditahan
  • 0

Terkini

Topik Populer