BERITAWAJO.ID, SENGGKANG – Bahwa Pemilu 2024 sudah tidak menggunakan undangan fisik, melainkan perindividu dapat mengeceknya di :
https://cekdptonline.kpu.go.id/
Cara pengecekan :
1. Buka https://cekdptonline.kpu.go.id/
2. Masukan NIK
3. Klik “Pencarian”
4. Setelah klik “Pencarian”, akan muncul nama Bapak/Ibu beserta nomor TPS tempat Bapak/Ibu menyoblos.
Editor : Edi Prekendes