BERITAWAJO.ID, SULSEL - Komisi I DPRD Bidang Pemerintahan Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI pada Kamis, 21 Maret 2024. Kunjungan ini terkait dengan beberapa hal penting, di antaranya:Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit dan Kenaikan Pangkat dan Janjian Jabatan Fungsional, Evaluasi kinerja bagi jabatan administrasi dan jabatan fungsional, dan Teknis pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu, mengatakan bahwa pihaknya optimistis 500 lebih PPPK akan diterima di Wajo tahun ini.
"Alhamdulillah, Insya Allah akan terakomodir pada tahun ini kurang lebih 500 lebih akan diterima untuk PPPK baik yang seperwaktu maupun yang full. Terima kasih," kata Ambo Mappasessu.
Kunjungan ini merupakan langkah proaktif dari Komisi I DPRD Wajo untuk memastikan kebutuhan tenaga ASN di Wajo dapat terpenuhi. Diharapkan dengan adanya P3K ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wajo.
Pada kunjungan kerja ke BKN, Rombongan Komisi I dipimpin oleh Ketua Komisi H. Ambo Mappasessu, Wakil Ketua H. Zeinuddin Ambo Saro, Sekretaris Komisi Haeruddin, serta anggota komisi lainnya seperti Juniwan, Andi Merly Iswita, Andi Malleleang, Syamsu Alam, Andi Suleha Selle, dan Mustarin. Turut hadir Kabag Legislasi dan Persidangan DPRD wajo Bayu Utomo Putra.(HUMAS DPRD WAJO)
Editor : Edi Prekendes