BERITAWAJO.ID, JAKARTA - Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 21 Maret 2024. Kunjungan ini terkait persetujuan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2024.
Rombongan Komisi I dipimpin oleh Ketua Komisi H. Ambo Mappasessu, Wakil Ketua H. Zeinuddin Ambo Saro, Sekretaris Komisi Haeruddin, serta anggota komisi lainnya seperti Juniwan, Andi Merly Iswita, Andi Malleleang, Syamsu Alam, Andi Suleha Selle, dan Mustarin. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansyah Perkesi dan Kabag Legislasi dan Persidangan DPRD Wajo Bayu Utomo Putra
Ketua Komisi I H. Ambo Mappasessu menjelaskan bahwa perubahan jumlah TPP, baik pengurangan maupun penambahan, harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Hal ini dikarenakan adanya penambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk TPP ASN di Wajo.
"Tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Ini tinggal tugas Pemda karena sudah ada persetujuan, tetapi masih ada beberapa informasi yang diminta oleh Kementerian. Ini tugas OPD terkait untuk segera menindaklanjuti apa yang diminta oleh Kementerian," ungkap H. Ambo Mappasessu.
Kunjungan ini merupakan langkah proaktif dari Komisi I DPRD Wajo untuk memastikan TPP ASN di Wajo dapat terealisasi di tahun 2024. Diharapkan dengan adanya penambahan TPP ini, dapat meningkatkan kinerja dan motivasi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Humas DPRD Wajo)
Editor : Edi Prekendes
TPP Pegawai Wajo 2024 Naik, Komisi I DPRD Konsultasi ke Kemendagri