-->

Iklan

Kasat Reskrim Polres Wajo Angkat Bicara Dugaan Pelaku Penipuan Beras Dilepaskan

BERWA
Rabu, 05 Juni 2024, 8:50 PM WIB Last Updated 2024-06-05T14:11:00Z





BERITAWAJO.ID, SENGKANG - Masyarakat Kabupaten Wajo diimbau untuk senantiasa waspada terhadap modus penipuan online. Imbauan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang ditemui Beritawajo.id di ruang kerjanya, Rabu, 5 Juni 2024.


Imbauan ini terkait adanya kasus penipuan online jual-beli beras yang masih dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Wajo. Bermula dari kasus penipuan beras yang menimpa Hj. Fatimah bersama suaminya Adrian alias Adi yang bertransaksi pembelian beras via whatssaap.


"Perlu saya klarifikasi, bahwa terduga pelaku itu yang kemarin itu yang sempat diamankan statusnya masih saksi. Jadi tidak ada penahanan seolah-olah dilepas oleh Polres Wajo, karena statusnya masih saksi. Dan dalam hal ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," ujar Iptu Alvin Aji Kurniawan.




Iptu Alvin mengurai kronologis kasus penipuan online ini, si calon pembeli beras dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal yang mengaku akan mengirim beras. Kemudian, ada yang datang  mengaku mengirim beras dengan sebuah truk yang hasil keterangan dari saksi tersebut dia juga dihubungi oleh orang yang tidak dikenal dan mengaku ada permintaan pembelian beras, di daerah korban atau pelapor mengadukan kejadian tersebut.




Kemudian, dari pihak calon pembeli beras sudah mentransfer uang senilai Rp. 10.600.000,-  ke rekening atas nama Paisal dan itu bukan dari rekening sopir yang rencananya mengangkut beras tersebut. "Jadi dalam hal ini status kasus masih dalam tahap penyelidikan karena kami menganut azas praduga tak bersalah. Jadi azas tersebut berupa setiap orang tidak boleh dianggap salah sebelum ada putusan pengadilan," tandas Iptu Alvin.


Alvin mengatakan, Ib (sopir) dan MN (pemilik mobil) sempat diamankan dan introgasi, namun masih sebatas saksi. Kendati demikian, Satreskrim Polres Wajo tetap akan melakukan penyeledikan terkait kejadian ini. 


Waspada, Modus Penipuan Segitiga Intai Masyarakat Wajo




"Bia kami jelaskan bahwa ini merupakan modus segitiga penipuan online. Yang mana memang pelaku ini menghubungi calon pembeli dan calon penjual. Jadi menurut keterangan sopir truk yang sempat kami introgasi dia juga tidak mengenal pelaku yang menghubungi dia, begitu juga sebaliknya," ungkap Alvin yang pernah bertugas di cybercryme Polda Sulsel ini.


Alvin menambahkan, ciri dari tindak pidana penipuan online yakni anonimus, pelaku ini tidak menyatakan atau menunjukkan identitas aslinya, untuk itu dihimbau kepada masyarakat  apabila melakukan transaksi yang itu dikenal dari Media Sosial harusnya masyarakat bisa langsung melakukan video call terhadap orang tersebut untuk melakukan sharelocation (shareloc) yang mengaku jual beli. Hal ini bisa mencegah hal hal yang tidak diinginkan. 


Lalu bagaimana Model penanganan secara cybercrime? Menurut Alvin, rencana tindak lanjut tetap berkoordinasi juga kepada penyidik dan juga melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan saksi-saksi. "Kemudian nanti bisa kami simpulkan dan gelar kasus tersebut," terangnya. 




Berapa besar kemungkinan terungkap kasus ini, menurut Iptu Alvin, butuh waktu namun pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin karena namanya cybercrime atau tindak pidana online itu dia terorganisir, anonimus, kemudian tidak bisa juga dipastikan kalau pelaku orang di sini juga, bisa juga dari daerah lain. 


Terkait dugaan plat nomor kendaraan yang bodong, Satreskrim Polres Wajo akan berkoordinasi dengan satlantas Polres Wajo. "Jadi perlu saya jelaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan belum ditahap penyidikan. Yang dimana kita bisa menyita barang bukti itu ditahap penyidikan. Jadi SOP yang kami terapkan itu adalah profesionalisme Polri. Karena masih tahap penyelidikan makanya kami tidak bisa melakukan penyitaan, makanya apabila nanti naik ke tahap penyidikan maka kami akan melakukan upaya paksa berupa pemanggilan dan penyitaan juga," tutup alumni Akademi Kepolisian RI tahun 2017 ini.(**)


Editor : Edi Prekendes 





Komentar

Tampilkan

  • Kasat Reskrim Polres Wajo Angkat Bicara Dugaan Pelaku Penipuan Beras Dilepaskan
  • 0

Terkini

Topik Populer