-->

Iklan

Ini 8 Sasaran Operasi Patuh Pallawa 2024

BERWA
Senin, 15 Juli 2024, 3:44 PM WIB Last Updated 2024-07-21T08:08:54Z




BERITAWAJO.ID, SENGKANG - Korps Lalu Lintas (Korplas) Polri menggelar Operasi Patuh Jaya serentak di Polda Se-Indonesia pada Senin (15/7/2024) hingga Ahad (28/7/2024). 


Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas. 


Ini 8 (delapan) Sasaran Operasi Patuh Pallawa 2024 disampaikan langsung Kasat Lantas Polres Wajo, AKP. Desy Ayu Dwi Putri, S.I.K., MH.


Baca Juga :  Dalam Rangka Operasi Patuh 2024, Kasat Lantas Polres Wajo Menggelar Bakti Sosial




"Ada 8 atensi pelanggaran fokus perhatian kami salah satunya tidak menggunakan ponsel saat berkendara, kedua tidak boleh berkendara apabila pengendaranya berada di bawah umur, tidak berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi tidak boleh menggunakan helm yang berstandar SNI," terangnya. 


Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Wajo Bicara Tentang Etika Berkenderaan



Kemudian ia melanjutkan. "Tidak boleh juga melawan arus, pengendara tidak boleh berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara tidak boleh mengendara dengan batas kecepatan, dan juga STNKB harus sesuai apa yang ada di buku BPKB apalagi tidak boleh menggunakan plat gantung," jelasnya. 


Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri, S.I.K., M.H. juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wajo agar senantiasa mematuhi 8 (delapan) atensi saat berkendara meskipun Operasi Patuh Pallawa 2024 ke depannya sudah selesai.


Editor : Edi Prekendes 








Komentar

Tampilkan

  • Ini 8 Sasaran Operasi Patuh Pallawa 2024
  • 0

Terkini

Topik Populer