-->

Iklan

Kejaksaan Wajo Melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang Kedua Kalinya

BERWA
Kamis, 11 Juli 2024, 11:43 AM WIB Last Updated 2024-07-13T03:49:47Z





BERITAWAJO.ID, SENGKANG- Kejaksaan Negeri Wajo melakukan pemusnahan barang bukti yang ke dua kalinya di halaman kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Kecamatan Tempe, Kamis (11/2024). 


Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu, pakaian, senjata tajam, dan alat curian. Barang bukti tersebut merupakan alat perbuatan pidana yang kasusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 


"Ada beberapa jenis yang kami lakukan pemusnahan narkotika, terus ada pakaian, sajam ada beberapa barang bukti tindak pidana yang sudah inkrah," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, SH., MH.




Pemusnahan barang bukti yang ke dua kalinya di lingkungan Kejaksaan Negeri Wajo merupakan periode April - Juli. Kegiatan ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang merusak nama lembaga Kejaksaan. 


"Kita tidak menginginkan barang ini tinggal lama, satu resikonya mungkin bisa menyebabkan contoh memicu kebakaran, kemudian menjaga kredibilitas, integritas pegawai kami," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Wajo. 


Kegiatan ini dihadiri Kapolres Wajo, Waka polres Wajo, kasat Narkoba, Kasat ntel, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.(red)


Editor : Edi Prekendes 



Komentar

Tampilkan

  • Kejaksaan Wajo Melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang Kedua Kalinya
  • 0

Terkini

Topik Populer