BERITAWAJO.ID SENGKANG — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Wajo kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap proses demokrasi di Indonesia dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Wajo, Jumat, 23 Juni 2024. Demonstrasi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini.
Aksi yang diinisiasi oleh HMI Cabang Wajo ini merupakan bentuk protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang saat ini sedang dibahas oleh DPR. Para mahasiswa menilai, pembahasan RUU tersebut berpotensi membatalkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXI/2024, yang dianggap sebagai langkah mundur dalam menjaga demokrasi.
Dalam orasinya, HMI Cabang Wajo menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk manipulasi konstitusional yang dapat menghambat prosedur demokrasi dalam pemilihan kepala daerah. Mereka juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang sesuai dengan Putusan MK. Selain itu, HMI Cabang Wajo menuntut DPRD Wajo untuk tetap menjaga kedaulatan rakyat serta meminta Pemerintah Daerah Wajo untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Lebih lanjut, para mahasiswa juga menyerukan kepada Kapolres Wajo agar mencegah segala bentuk kekerasan dan tindakan premanisme terhadap masyarakat dan aktivis di Wajo. Mereka juga meminta dihentikannya tindakan represif yang bertujuan untuk memenjarakan aktivis di daerah tersebut.
Merespons tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. "Kami akan mengirimkan surat tuntutan ini ke DPR RI sebagai bentuk keseriusan kami dalam menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh HMI Cabang Wajo," tegasnya.(Humas DPRD Wajo)
Editor : Edi Prekendes