-->

Iklan

Hadiri Peresmian Posko Paslon, Camat Pitumpanua Wajo Diduga Melanggar Kode Etik

BERWA
Jumat, 04 Oktober 2024, 3:05 PM WIB Last Updated 2024-10-06T01:59:30Z



BERITAWAJO.ID, SENGKANG -Seorang Camat di Kabupaten Wajo provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga kuat terlibat politik praktis dan tidak menunjukkan sikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024.


Diketahui camat tersebut yakni Camat Pitumpanua yang menghadiri peresmian posko calon Bupati Wajo yang bersliogan Pammase di kelurahan Bulete pada Minggu (29/9/2024) lalu. 



Atas tindakan camat tersebut banyak menuai kritik dan sorotan, sebagaimana  hal itu mencedarai nerlitas dan merupakan  pelanggaran serius terhadap kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). 


Salah satu toko pemuda Wajo Nugie Anugrah mengecam dan sangat menyanyangkan sikap camat tersebut, Dimana kehadirannya menunjukkan ketidak mampuan untuk memisahkan tugas dan wewenang sebagai abdi negara dengan kepentingan pribadi atau kelompok politik tertentu.



Menurutnya, sikap seorang camat harus menjujung tinggi prinsip netralitas yang seharusnya setiap pejabat publik tidak memihak atau terlibat dalam kegiatan politik praktis, apalagi di tengah situasi yang menuntut keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah.


"Hal ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas ASN, jelas ini merusak kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan yang seharusnya bebas dari pengaruh politik," Tegas Nugie. 


Lebih lanjut dia katakan, pihaknya mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait bisa menegakkan aturan yang telah ditetapkan agar Pilkada bisa berlangsung aman dan lancar.


Sebab menurutnya, Fungsi pengawasan terhadap semua kegiatan politik diharapkan bisa dilaksanakan Bawaslu dan jajaran secara optimal.


"Kami mendesak Bawaslu untuk segera menindak tegas pelanggaran ini, sesuai dengan peraturan yang berlaku. kami juga mendesak Penjabat (Pj) Bupati Wajo untuk segera mencopot Camat Pitumpanua dari jabatannya, karena tindakannya ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik Pemkab Wajo," Tegas Nugie. 



Sementara itu, Camat Pitumpanua Junisatri Rasyid melalui telepon selulernya membantah dengan tudingan tersebut, dimana dirinya sudah menjalankan kode etik sebagai ASN. 


"Saya tidak menghadiri satu paslon saja tapi keduanya saya hadiri, karena selaku pemangku wilayah dan jika kegiatan saya hadiri dan saya tidak memihak ke paslon tersebut," Tegas Junisatri Rasyid kepada awak Beritawajo.id Kamis (3/9/2024). 


Lebih lanjut dia menceritakan, tudingan itu buntut dari sebuah foto yang beredar di media sosial yang menyudutkan dirinya hadir dikegiatan salah satu paslon. Namun hal itu tidak demikian sebab dirinya menghadiri peresmian posko yang dibuat di wilayahnya untuk memantau keadaan sekitar kegiatan tersebut. 


"Saya hanya datang secara pasif dan tidak aktif dan masing-masing peresmian posko dan saya tidak ikut, dalam acara itu hanya memantau bersama kapolsek dan danramil," Pungkasnya.(Red)


Editor : Edi Prekendes 








Komentar

Tampilkan

  • Hadiri Peresmian Posko Paslon, Camat Pitumpanua Wajo Diduga Melanggar Kode Etik
  • 0

Terkini

Topik Populer