-->

Iklan

Pemilik Toko di Sengkang Usir PKL Yang Tidak Sanggup Bayar Sewa Bahu Jalan

BERWA
Jumat, 11 Oktober 2024, 2:50 PM WIB Last Updated 2024-10-11T10:28:46Z



BERITAWAJO.ID, SENGKANG - Sejumlah pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar bahu jalan tepatnya di sekitar jalan Andi Paggaru mengaku biaya iuran sewa lapak yang di pungut oleh penilik toko sangat mencekik, bahkan parahnya jika tidak mampu membayar sesuai keinginan pemilik toko PKL tersebut di usir.

Keluhan itu mulai muncul satu persatu dari Pedagan gorengan, martabak hingga nasi kuning, dimana pemilik Toko Azka terus menaikkan sewa lapak tampa peri kemanusiaan meski hal itu bukan haknya karena berada di bahu jalan milik pemerintah setempat. 








Salah satu PKL yang minta tidak di sebutkan namanya membenarkan hal tersebut, dimana awal sewa bahu jalan yang di sewakan pemilik toko Azka terus di naikkan mulai dari Rp300ribu, naik Rp500ribu, 700ribu hingga sekarang mencapai Rp1juta perbulan. 

"Saya menjual disitu sudah sekitar 2 tahun, awalnya saya cuman membayar Rp500ribu perbulan namun entah kenapa di naikkan 700ribu terus dan sekarang sudah Rp1juta perbulan," Ujar Pria berperawakan sederhana itu kepada awak Beritawajo.id Jumat (11/10/2024) 








Dikatakannya, ada sekitar delapan PKL yang berjualan di sekitar bahu jalan tersebut, namun parahnya ada pedagang yang menjual nasi kuning hanya pagi hari juga di bebani Rp1juta perbulan sehingga pemiliik Tokoh Azka tersebut dinilai kejam dan tidak punya hati memungut iuran meski diduga bukan haknya. 

"Bahkan penjual nasi kuning disitu juga di minta Rp1juta perbulan, padahal dia tidak pakai lampu, kenaikan sewa itu baru beberapa bulan ini dan kami di minta mentransfer kerekeningnya," Ujarnya sambil memperlihatkan bukti trasfer di ponselnya. 


ok


Menurutnya beberapa pedagang yang masih bertahan karena terpaksa terus mereka menyelesaikan iuran tidak resmi itu sebab demi sesuap nasi yang setiap hari harus terus mereka cari.

"Bahkan ada chatnya (pemilik toko, red) bilang pindamaki dari situ, terus saya bilang bagaimana kalau saya pindah, malah dia jawab tidak bakalan saya sewakan lagi, baru dua eh ternyata ada yang tempati tempatku," Ucapnya dengan nada sedih. 








Sementara itu, pemilik Toko Azka M Rizal mengatakan jika tempat PKL tetsebut merupakan miliknya dan tidak masuk bahu jalan sebab di beli oleh orang tuanya. Meski tidak mau menyebut secara rinci jumlah PKL yang menjual di depan tokonya namun ia membenarkan jika ia menarik pungutan sebesar Rp1 juta perbulan. 

"Iya saya kasi bayar mereka dan itu lokasi di beli orang tua, kalau disitu ada yang menjual mulai pagi sampai siang, dan ada juga dari sore sampai malam secara sip-sipan dan rata Rp1 juta perbulan," Terang Muh. Rizal melalui sabungan telepon selulernya. 






Kasi Bidang Tata Ruang Pertanahan Dinas PUPR Wajo Andi Bau Said Gumanti ST membenarkan bahwa lapak atau gerobak pedagang yang berjualan bahu jalan Andi Paggaru, merupakan bahu jalan dan tidak ada kepemilikan perorangan termasuk pemilik toko yang ada di sekali wilayah itu. 

Hal itu di perjelas setelah pihaknya melakukan pengecekan dan menggambar denah petah yang di gambar langsung di sekitar jalan tersebut. 

"Di jalan Andi Paggaru, sepanjang jalan itu ada bahu jalan, nah berdasarkan sertifikat kepemilikan hanya dua tangga milik pribadi selebihnya milik pemerintah," Ujar Andi Bau Said Gunanti kepada awak beritawajo.id Rabu (9/10/2024) kemarin.(Red)


Editor : RE








Komentar

Tampilkan

  • Pemilik Toko di Sengkang Usir PKL Yang Tidak Sanggup Bayar Sewa Bahu Jalan
  • 0

Terkini

Topik Populer