-->

Iklan

Polres Soppeng Dinilai Lambang Tangani Kasus Penganiayaan

BERWA
Rabu, 09 Oktober 2024, 11:21 PM WIB Last Updated 2024-10-09T15:22:22Z



BERITAWAJO.ID, SOPPENG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng dinilai lambang menangani kasus penganiayaan yang melibatkan dua pemuda terjadi di sekitar pasar Lolloe di  Kelurahan Lalabata Rilau Kacamata Lalabata Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu. 


Orang tua korban merasakan sangat kecewa dengan pihak kepolisian setempat pasalnya sejak dirinya pelaporan penganiayaan itu hingga kini pelaku belum diamankan sementara pelaku sudah ditetapkan tersangka.


Berdasarkan Laporan Polisi  di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng dengan nomor laporan LP/B/170/VI/2024/SPKT (17/6/ 2024) pelaku diketahui bernama Alias Bontus merupakan Warga Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja masih berkeliaran dan tidak di lakukan penahanan. 


Orang tua korban Rahmatia  menjelaskan setelah mendapat informasi anaknya dianiaya dirinya merasa keberatan dan langsung melaporkan hal tersebut pelaku di SPKT Polres Soppeng. 


Namun menurutnya hingga saat ini kasus kasus tersebut sudah lama bergulir di Polres Soppeng namun belum ada kejelasan dan kepastian hukum. 


"Kasus ini saya harap penegak hukum segera menyelesaikan sesuai UU yang berlaku di Negara ini, karena selama ini tersangka sepertinya  biasa biasa saja, sedangkan anak saya sudah mengalami pendarahan dan merasa sakit ," Ucapnya dengan wajah sedih. 


Olehnya itu, orang tua korban meminta kepada polisi segera tangkap tersangka dan amankan pelaku. 


Setelah dilakukan Konfirmasi, ternyata tersangka Bontus telah melarikan diri sejak kejadian itu ke Morowali dan masuk daftar pencarian orang (DPO) 


Penyidik Reskrim Polres Soppeng dikonfirmasi, juga memberikan keterangan sama setelah digelar perkara dugaan tindak pidana penganiayaan pelaku dinyatakan tersangka.


"Adapun  pasal yang disangkakan tersangka yakni pasal 351 Ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,dan akan di tindak lanjut akan dilakukan monitoring dulu keberadaannya di Morowali dan akan di jemput oleh tim resmob Polres Soppeng," Tulis pesan  melalui aplikasi whatsapp-nya.(Red)


Editor : Edi Prekendes 









Komentar

Tampilkan

  • Polres Soppeng Dinilai Lambang Tangani Kasus Penganiayaan
  • 0

Terkini

Topik Populer