BERITWAJO.ID, SENGKANG - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman) dengan tegas membantah pernyataan paslon Amran Mahmud-Amran SE soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Jawaban AR-Rahman itu diutarakan dalam debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wajo di Sallo Mall Sengkang, Selasa (12/11/2024)
Musababnya, pasangan Amran Mahmud-Amran SE mengaku pemerintah daerah tak boleh semena-mena menaikkan Tunjangan Pegawai.
"Urusan absolut hanya pemerintah pusat yang pegang. Pemerintah Daerah tak boleh semena-mena menaikkan TPP," ungkap Amran Mahmud.
Namun, hal tersebut mendapat respon tegas paslon AR-Rahman.
"Dalam mengelola pemerintahan, Pemerintah Daerah jelas memiliki tugas selama mampu berbuat. Salah satunya TPP demi menumbuhkan kesejahteraan bagi para pegawai agar menciptakan good governance yang selama ini menjadi masalah," tegasnya.
Olehnya itu, Istilah Maradeka untuk Kabupaten Wajo adalah tujuan dan cita-cita AR-Rahman.
"Salah satunya, tata kelola pemerintahan yang memang perlu dilaksanakan dengan baik. Apalagi program yang dicanangkan sendiri adalah mutlak kewenangan pemerintah daerah itu sendiri," tegasnya.
"Otonomi daerah bukan untuk menghabiskan dana melainkan untuk meningkatkan kemampuan, kesejahteraan hingga perekonomian di lingkup daerah kita," jelas Andi Rosman.
Editor : Edi Prekendes