-->

Iklan

Forum LSM dan Media Bersatu Soroti Dugaan Pungli Dalam Proses Penerbitan Sertifikat Tanah di BPN Wajo

BERWA
Jumat, 01 November 2024, 8:24 AM WIB Last Updated 2024-11-01T00:24:23Z




BERITAWAJO.ID, SENGKANG - Forum LSM dan Media Bersatu Kabupaten Wajo menduga adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam proses pengurusan sertifikat tanah di Kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo.

Dugaan Pungli tersebut diungkapkan Ketua DPD Lidik Pro Kabupaten Wajo, Nasir Rahim, saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Wajo, Jumat 18/10/2024.

Menurut Nasir Rahim, pihaknya telah banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah di Kantor BPN Wajo.

“Kami banyak menerima aduan dari masyarakat terkait pengurusan sertifikat. Ada yang sudah bertahun tahun belum selesai sertifikatnya, bahkan mereka sudah mengeluarkan uang melebihi dari standar biaya pengurusan ,” tegas Bang Ucok sapaan akrab Nasir Rahim.

Nasir menilai pelayanan kepengurusan tanah di kantor BPN Wajo sudah meresahkan masyarakat.

“Hari ini kami menyampaikan keluhan masyarakat, diantaranya, diduga BPN Wajo tidak berpatokan pada standar operasional prosedur (SOP) pengurusan sertifikat, proses pengurusan sertifikat yang lama dan jumlah pembayaran yang tidak jelas,” ujarnya.

Nasir berharap tuntutan ini bisa dibawa ke RDP Umum, bahkan kalau memang nanti ada indikasi dugaan pungli oleh oknum BPN Wajo, agar direkomendasikan ke APH.

Senada dengan Nasir, Aspirator lainnya Andi Gemawanto, meminta agar dalam RDP Umum, Kepala BPN Wajo dihadirkan, karena aspirasi ini mewakili banyak masyarakat Wajo yang selama ini resah dalam hal pengurusan sertifikat.

“Karena kuat dugaan ada pungli, pembayaran pengurusan sertifikat tidak sesuai apa yang dibayar oleh masyarakat dengan aturan yang ada, dan prosesnya juga sangat lama,” terangnya.

Asprator lainnya, Andi Erwin menuding BPN Wajo sengaja mempersulit warga dalam pengurusan sertifikat.

“BPN sengaja mempersulit warga, harusnya kalau berkas belum lengkap jangan dulu diterima berkasnya. Malah kita langsung disuruh bayar untuk penerimaan kas negara. Biasanya nanti dikemudian hari setelah bayar, baru dikatakan tidak lengkap berkasnya, dan disuruh lengkapi, ” ujarnya.

Tim penerima aspirasi Andi Yusri sangat mengapresiasi kedatangan Forum LSM dan Media Bersatu, karena apa yang diaspirasiian sudah menjadi rahasia umum tentang bagaimana sulitnya mengurus sertifikat tanah.

“Karena rumitnya inilah, sehingga masyarakat yang mengurus sertifikat akhirnya mengeluarkan biaya tambahan termasuk karena lamanya waktu dan pemohon ingin cepat selesai,” ungkap legislator PPP Wajo ini.

Sementara penerima aspirasi lainnya, Andi Rustam, meminta aspirator untuk melengkapi data jika memang ada indikasi pungli di masyarakat supaya diperjelas.

“Siapa dan berapa yang dibayar masyarakat.
Aspirasi ini akan kita sampaikan ke pimpinanan untuk diteruskan ke komisi terkait,” tegas legislator Golkar ini. (**)


Editor : Edi Prekendes 



Komentar

Tampilkan

  • Forum LSM dan Media Bersatu Soroti Dugaan Pungli Dalam Proses Penerbitan Sertifikat Tanah di BPN Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer