-->

Iklan

HMI Cabang MAKTIM Menilai Satgas PPKS UNHAS Tidak Becus Menjalankan Tugas

BERWA
Sabtu, 30 November 2024, 7:07 PM WIB Last Updated 2024-11-30T11:11:33Z



BERITAWAJO.ID, MAKASSAR - Hal serupa yang terjadi di FIB Unhas juga  menimpah empat mahasiswa Sosiologi FISIP UNHAS, pelakunya seorang dosen guru besar dan Kepala departemen pada saat kasus terjadi.


Bahkan jauh sebelum kasus Kekerasan seksual di FIB Unhas Viral, Kasus di FISIP Unhas sdh terjadi duluan. Berdasarkan laporan Korban Pelecehan yang terjadi berupa mencium kening, mengelus area punggung kebawah, memegang leher dan mengelus tangan. 


Baca Juga : HMI Makassar Timur Menyikapi Kasus Kekerasan Seksual di Unhas


Pada tanggal 10 Juni 2024 keempat korban telah melaporkan kejadian ini ke Satgas PPKS Unhas namun kasus ini tidak menemui titik terang sampai hari ini. Berdasarkan SOP Satgas PPKS dalam 27 hari kerja sudah harus mengeluarka keputusan terkait penanganan KS dan terhitung sejak korban melakukan pelaporan hingga hari ini sudah melebihi batas waktu.


Maka patut dipertanyakan terkait perkembangan kasus tersebut dan fungsi dari Satgas yang tidak becus dalam menangani kasus kekerasan seksual.


apa yang membuat kasus yang terjadi di FISIP UNHAS sampai saat ini tidak mendapatkan titik terang yang telah melebihi waktu yg diberikan oleh SOP? apakah ada udang di balik batu yang membuat kasus ini berlarut-larut?


Hal ini patut dipertanyakan kepada satgas PPKS, kenapa hal demikian bisa terjadi?? Atau janngan2 masih ada kasus lain yg belum diselesaikan penangannya oleh Satgas bukan hanya kasus yg terjadi di FISIP yg telah melebih batas waktu?


Maka dari itu HMI Cabang Makassar Timur Melalui Bidang Hukum dan HAM  mengecam tindakan Satgas PPKS yang telah melanggar SOP penangannan kasus KS,  


HMI Cabang Makassar Timur memberi tiga  poin tuntutan kepada pihak Rektorat sebagai berikut:


1.  Menuntut Rektorat untuk membuat komisi etik untuk memproses perkara melakukan pelanggaran etik,


2. menuntut Satgas PPKS melukkan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan profesional sesuai dengan aturan kode etik yang berlaku. 


3. menuntut Satgas PPKS Unhas untuk menyelesaikan seluruh laporan kekerasan seksual yang masuk sesuai dengan SOP penanganan satgas PPKS Unhas.


Penulis : Fikri Haikal 

Editor.   : Edi Prekendes 



Komentar

Tampilkan

  • HMI Cabang MAKTIM Menilai Satgas PPKS UNHAS Tidak Becus Menjalankan Tugas
  • 0

Terkini

Topik Populer