BERITAWAJO.ID - Pahlawan tanpa tanda jasa sebuah kalimat yang sering kali disematkan kepada guru dalam berbagai diskursus tentang pendidikan. Guru merupakan profesi yang berperan dalam mencetak generasi penerus bangsa, namun dibalik peran mulai ini, terdapat realita pahit terhadap kesejahteran guru.
Pengakuan akan peran mulia seorang guru sering kali dilontarkan dalam berbagai pidato. Namun pengakuan ini tidak cukup untuk menjamin kesejahterannya. Realitas dilapangan menunjukkan betapa banyaknya guru yang masih berjuang dalam berbagai kendala yang dihadapinya, seperti gaji yang minim, fasilitas yang terbatas, bahkan banyak kasus terkait keriminalisasi terhadap guru.
Gaji Guru Yang Miris
Gaji guru terkadang tidak sebanding dengan tanggung jawab yang pikul, sering kali hal ini menjadi persoalan utama bagi guru saat ini. Banyak guru yang harus bekerja sampingan untuk mmenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Berdasarkan Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada Mei 2024 melakukan survei terhadap 403 guru di 25 provinsi Indonesia terkait upah yang mereka dapat. Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 74 persen responden memiliki gaji di bawah Rp 2 juta dan sebagian lagi di bawah Rp 500 ribu. Artinya gaji mereka masih di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 terendah.
Kondisi ini sangat miris belum lagi guru harus dituntut oleh beban kerja yang besar akibat kurikulum yang selalu berubah-ubah. Guru juga dituntut untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Fasilitas guru yang tidak memadai
Fasilitas yang memadai juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Sayangnya, masih banyak sekolah, terutama di daerah-daerah terpencil, yang belum memiliki fasilitas yang memadai. Ruang kelas yang sempit, kekurangan buku dan alat peraga, serta akses internet yang terbatas menjadi kendala dalam proses pembelajaran. Kondisi ini tentu saja berdampak pada kualitas pendidikan yang diterima siswa.
Guru dan Bayang-bayang Jeruji Besi
Menjadi guru memang dilematis, gaji yang minim, fasilitas yang tidak memadai, belum lagi dibayang-bayangi resiko dalam mendidik muridnya. Tentu tidak asing lagi ditelinga kita terkait guru yang sering dilapokarkan oleh orang tua murid dalam mendisiplinkan muridnya, bahkan sering di kriminalisisi. Hal ini menjadi dilema besar bagi seorang guru di mana terdapat tuntutan dan tangungjawab dalam mencedaskan anak bangsa dan mendisiplinkansikap dan perilaku murid dalam menegakkan tata tertib di satuan pendidikan.
Mengapa kesejahteraan guru penting?
Kesejahteraan guru memiliki dampak yang signifikan terhadap kualitas pendidikan. Guru yang sejahtera akan lebih bersemangat dalam mengajar, sehingga dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan. Siswa yang diajar oleh guru yang bahagia cenderung lebih termotivasi untuk belajar dan mencapai prestasi yang lebih baik.
Selain itu, kesejahteraan guru juga dapat meningkatkan daya tarik profesi guru. Dengan demikian, akan lebih banyak calon guru yang berkualitas yang tertarik untuk bergabung dalam dunia pendidikan. Hal ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan guru yang semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk.
Menurut Ricky Rahmat selaku Kabid Pendidikan dan kebudayaan HMI Cabang Maktim Kesejahteraan guru adalah investasi jangka panjang bagi bangsa, dengan memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kesejahteraan guru, kita dapat menciptakan generasi penerus yang cerdas, berkualitas, dan berakhlak mulia.
Catatan Kepada Pemangku Kebijakan (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
Berangkat dari permasalahan guru yang begitu kompleks tentunya menjadi catatan untuk kemendikdasmen untuk membuat langkah-langkah yang strategis dan komprehensif dalam pemecahan masalah ini. Hal ini sangat penting demi mewujudkan kesejahteraan bagi guru.
Seperti mengkaji ulang terkait gaji guru terutama guru yang mengabdi didaerah pedalaman, polosok, atau daerah terpencil. Penyediaan fasilitas yang merata bagi guru yang meliputi sarana dan prasarana yang lengkap dan ruang kelas yang nyaman. Serta yang paling penting adalah adanya perlindungan hukum bagi profesi guru.
#SelamatHariGuru
#PahlawanTanpaTandaJasa
#TanpaGuruSejahtraPendidikanYangBerkualitasHanyaUtopia
Editor : Edi Prekendes