BERITAWAJO.ID, – Liga Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Wajo (LMDPW) mengeluarkan pernyataan tegas melalui ketua harian organisasi tersebut, yang mendesak Penjabat (Pj) Bupati Wajo untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politik dengan dasar UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Wajo tahun 2024.
Ketua Harian LMDPW menegaskan, dengan semakin dekatnya pelaksanaan PILKADA, diperlukan langkah-langkah proaktif untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan. “Kami khawatir adanya praktik money politics yang dapat merusak demokrasi dan mengganggu jalannya pemilihan yang bersih dan jujur,” ujarnya.
Selain itu, LMDPW juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) untuk bekerja secara profesional dan independen dalam mengawasi proses pemilihan. “KPU dan BAWASLU harus menjalankan tugasnya dengan integritas, agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dapat terjaga,” tambahnya.
Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi semua pihak yang terlibat dalam PILKADA 2024, demi terciptanya pemilihan yang adil, transparan, dan berkualitas di Kabupaten Wajo.
LMDPW berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan situasi dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan demi terwujudnya pemilihan yang bersih dan berintegrits.
Insyallah segera kami akan melakkan audiensi langsung dengan bapak PJ Bupati Wajo untuk menyampaikan usulan kami dan juga segera membentuk SATGAS ANTI MONEY POLITIK dan tentunya hal ini dapat bersinergi bersama Bawaslu
Penulis : AM
Editor. : Edi Prekendes