BRITAWAJO.ID, SENGKANG - Kabupaten Wajo tengah menjadi sorotan terkait penganggaran proyek rehabilitasi asrama yang terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dalam dokumen proyek tersebut, disebutkan rehab "Asrama Hipermawa Jogja." Namun, hal ini memicu tanda tanya besar, mengingat asrama resmi Hipermawa (Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo) selama ini berlokasi di Makassar dan tidak pernah mendapat perhatian anggaran serupa. Sebaliknya, asrama yang berada di Yogyakarta selama ini dikenal sebagai Asrama KEPMAWA (Kerukunan Pelajar Mahasiswa Wajo), bukan HIPERMAWA (Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo).
Penggunaan nama "Hipermawa" dalam proyek ini memicu dugaan adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Pengalihan anggaran yang semestinya difokuskan untuk asrama Hipermawa di Makassar dinilai mencederai amanah publik dan berpotensi menjadi manipulasi untuk kepentingan tertentu.
Ketua Umum Hipermawa, Muhammad Adam Surya, secara tegas mempertanyakan alasan di balik proyek ini yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kami menduga ada upaya terselubung yang mengabaikan kebutuhan riil mahasiswa Wajo, khususnya mereka yang berada di Makassar,” ujarnya.
Lebih jauh, kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan identitas organisasi yang dapat merusak nama baik Hipermawa sebagai organisasi resmi. Jika benar dana publik dialihkan untuk proyek rehabilitasi asrama di Yogyakarta dengan mencatut nama Hipermawa, maka hal ini mencerminkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Hipermawa mendesak pihak-pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi dan membuka informasi selengkapnya agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat, khususnya di kalangan kader Hipermawa. Transparansi ini dinilai penting untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang dan memastikan anggaran daerah benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa asal Wajo.
Penulis : Naufal
Editor : Edi Prekendes