BERITAWAJO.ID, MAKASSAR - HMI komisariat undipa makassar cabang makassar timur menyatakan pernyataan sikapnya mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus Undipa Makassar. Sebelum itu mereka yang diwakili oleh kabid PTKP Komisariat Undipa cabang makassar timur juga menyampikan duka cita atas korban.
Kejadian ini terjadi ketika salah satu mahasiswi di kampus tersebut berniat ke perpustakaan untuk mengambil surat bebas tagihan perpustakaan, tapi petugas perpustakaan tidak ada di tempat jadi korban berinisiatif untuk menuggu. Selang beberapa menit dalam penantian bukannya petugas perpustakaan yang datang, malah petaka yang menghampiri. Pelaku masuk ke ruang perpustakaan dan memberi saran kepada korban untuk pulang saja dan datang keesokan harinya, korban mengikuti saran si pelaku. Tapi sebelum si korban beranjak dari tempat duduknya, si pelaku sempat mengajak untuk melakukan swafoto bersama, tanpa rasa curiga si korban memenuhi keinginan pelaku. Setelah melakukan swafoto kejadian keji itu pun terjadi, si pelaku dengan otak mesumnya mencium kedua pipi si korban yang akhirnya terekam CCTV perpustakaan.
Dengan kejadian ini, Melalui Kabid PTKP HMI Komisariat Undipa Saudara Akmal menyampaikan bahwa pihaknya mengecam dan menyesalkan kejadian ini terjadi “Kami mengutuk dan mengecam tindakan ini, karena kampus seharusnya menjadi ruang paling aman setelah rumah yang notabene kampus adalah rumah kedua, kini tercemari karena kejadian ini” ujar Akmal.
Akmal, menyampaikan bahwa pihaknya juga menuntut agar pelaku tindakan yang memalukan ini, bukan hanya diberi sangsi pemutusan hubungan kerja antara pihak kampus dan pelaku tapi sebisa mungkin diberikan sangsi yang seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku bagi pelaku kekerasan seksual dengan tujuan memberikan efek jera. “Mumpung ada yang tertangkap kita maksimalkan penanganan agar hal ini tidak terjadi lagi” tegas akmal.
Selain kekerasan seksual yang baru terjadi ini, pihak HmI Komisariar Undipa juga berharap pihak satgas PPKS Undipa untuk lebih massif dalam mengampanyekan pola pelaporan kasus kekerasan seksual di lingkup kampus. Kemudian mereka juga mendesak untuk mengusut kasus serupa lainnya guna meningkatkan dan menjamin rasa aman dan nyaman dalam lingkungan pendidikan.
Terakhir, akmal menghimbau kepada seluruh civitas akademika Undipa agar tetap bekerja sama dalam menindaki kasus kekerasan seksual dengan langsung melaporkan ke pihak terkait ketika kasus seperti ini kembali terjadi. Kemudian dia juga mengajak seluruh civitas akademika undipa terkhusus kader HMI Komisariat Undipa untuk saling bahu membahu dalam rangka menciptakan ruang aman bagi seluruh civitas akademika undipa serta mengecam segala tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Di konfirmasi Kamis 19 Desember 2024.(Red)
Penulis : Fikri Haikal
Editor : Edi Prekendes