BERITAWAJO.ID, SENGKANG - Seusai salat subuh pada Selasa, 11 Februari 2025, saya menerima kabar duka: Advokat Bakri Remmang telah berpulang ke rahmatullah. Kabar ini tentu mengejutkan, meski saya Andi Gusti Makkarodda tahu beliau telah lama berjuang melawan penyakit yang dideritanya.
Bakri Remmang adalah sosok yang ulet, rendah hati, dan memulai kariernya dari bawah. Saya mengenalnya sejak lama, tepatnya saat beliau masih membuka usaha percetakan di Jalan Bau Mahmud. Saat itu, sekitar tahun 2007, kami berinteraksi dalam urusan media cetak Wajo Mesra.
Beberapa tahun berselang, Advokat Hasbi Abdullah, S.H., menghubungi saya untuk mencari kontak person terkait penyiapan saksi pada Pilkada Gubernur Sulsel 2013. Saat itu, beliau juga membantu pasangan calon Ilham Arief Sirajuddin - Ust. Azis Kahhar Mudzakkar (Ilham - Azis). Sejak saat itu, saya dan Bakri Remmang kembali sering bertemu di rumahnya di Jalan Bau Baharuddin Sengkang.
Ketika Partai NasDem didirikan, saya menyampaikan kepada Bakri Remmang bahwa saya diminta membantu membentuk organ partai di berbagai desa dan kecamatan untuk keperluan verifikasi pemilu. Selama masa itu, kami intens berdiskusi tentang bantuan hukum, pers dan politik, serta layanan dan kebijakan publik lokal Wajo. Kami akhirnya sama-sama menjadi pengurus partai NasDem Kabupaten Wajo, bahkan sama-sama menjadi calon legislatif pada tahun 2014.
Sayangnya, Bakri Remmang tidak berhasil dalam dunia politik. Beliau kemudian memilih untuk lebih aktif di bidang hukum dan jurnalistik. Kami pun saling mendukung dalam perjalanan karier masing-masing.
Suatu ketika, saat isu "single bar" atau "multi bar" pada organisasi advokat Indonesia menjadi perbincangan hangat di berbagai media, saya bertanya kepadanya: "Mengapa harus fokus pada perdebatan para elite? Mengapa tidak ada advokat yang berani membuat organisasi advokat di luar Jawa?"
Pertanyaan tersebut ternyata memicu ide besar dalam benak Bakri Remmang. Beliau begadang berminggu-minggu hingga akhirnya menyampaikan bahwa beliau membutuhkan dukungan untuk mewujudkan legalitas organisasi advokat baru.
Maka, berdirilah Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (Peradri) sebagai organisasi advokat pertama yang berkedudukan di luar Pulau Jawa. Kantor Peradri bahkan berawal dari rumah saya di Makassar.
Saat saya aktif sebagai anggota DPRD Wajo, kami terus berdiskusi untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Dari diskusi tersebut, lahirlah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bakti Keadilan sebagai cikal bakal Pos Bantuan Hukum LBH-BK di berbagai Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
Saya juga berdiskusi intens dengan Advokat Sudirman, S.H., dan Advokat Wahyuddin, S.H. hingga akhirnya saya menginisiasi bantuan hukum gratis untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Wajo melalui pembentukan Perda Bantuan Hukum. Alhamdulillah, program ini berjalan hingga kini pada pemda Kab. Wajo.
Bakri Remmang sangat aktif membentuk jaringan organisasi advokat Peradri dan berbagai jaringan medianya. Cita-citanya menjadi jurnalis pun ia raih. Beliau sukses mengaktifkan media online wajoterkini.com dan mendirikan beberapa media online lainnya, seperti kabardesa.co.id dan beritanasional.id, yang bahkan tersebar di beberapa provinsi.
Kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu, membuatnya sangat sibuk, hingga terkadang beliau lupa pada kondisi kesehatannya sendiri.
Sebagai manusia, tentu Bakri Remmang tidak luput dari salah dan dosa. Semoga segala kesalahan dan kekhilafannya mendapatkan maaf dan ampunan dari Allah SWT. Semoga beliau husnul khatimah.
Wallahu A'lam bishawab.
_Ditulis oleh Andi Gusti Makkarodda_
Editor : Edi Prekendes