-->

Iklan

DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun 2024

BERWA
Rabu, 26 Maret 2025, 11:35 PM WIB Last Updated 2025-03-26T15:35:50Z



BERITAWAJO.ID, SENGKANG -- DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna untuk penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo tahun anggaran 2024.yang digelar di Ruang Rapat DPRD Wajo, Rabu (26/3/2025).


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan H Andi Muh Rasyadi ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Wajo Andi Rosman - dr Baso Rahmanuddin, Sekda Wajo, Fokopimda, Pimpinan OPD, Anggota DPRD Wajo dan undangan lainnya.



Pada kesempatan itu, Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan gambaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran yang merupakan hasil dari proses perencanaan dan penganggaran yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 yang lalu dan diubah pada pertengahan tahun 2024 lalu yang merupakan periode terakhir dan tahapan ke-4 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Wajo Tahun 2005-2025. 


Dikesempatan itu, Andi Rosman juga memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Wajo selama tahun 2024.

Seperti pendapatan daerah setelah perubahan APBD tahun 2024 mencapai 98,33%. 


"Capaian sektor  PAD untuk tahun 2024 sebesar 100,21%, yang berasal dari pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah," ungkapnya.



Sementara lanjut Bupati, realisasi Pendapatan Transfer untuk tahun anggaran 2024 sebesar 98,06%. 


Lalu belanja daerah, realisasinya sebesar 91,60%. Belanja Daerah terdiri atas Belanja Operasi, dengan capaian sebesar 91,22%. Kemudian belanja modal menyumbang capaian sebesar 89,18%. 


Adapun Item lainnya dalam struktur APBD adalah pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dengan capaian sebesar 138,86%. 


"Semua keberhasilan yang telah dicapai adalah berkat kerjasama dan dukungan yang telah diberikan oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo yang terhormat, serta seluruh stakeholder yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu," kata Bupati Wajo.



Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi mengatakan pemaparan LKPJ Bupati Wajo Tahun 2024 ini sangat bermanfaat bagi Anggota Dewan pada khususnya sebagai bahan informasi dalam pembahasan teknis

LKPJ untuk melahirkan rekomendasi yang merupakan salah satu pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya.


"Pemaparan ini juga sebagai informasi bagi masyarakat pada umumnya sebagai wujud 

akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatanberdasarkan Peraturan Perundan undangan," terangnya. (Humas DPRD Wajo)


Editor : Edi Prekendes 


Komentar

Tampilkan

  • DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun 2024
  • 0

Terkini

Topik Populer