BERITAWAJO.ID, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, pada pukul 14.00 WITA, 14 April 2025.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini membahas sejumlah isu penting terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dan rencana penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat kerja bagi mantan narapidana.
Audiensi tersebut difokuskan pada beberapa poin utama. Pertama, pemaparan tugas dan fungsi Kemenkumham dalam penegakan HAM. Kedua, pembentukan persamaan persepsi tentang HAM, khususnya di kalangan pemuda. Ketiga, bahasan mengenai rencana penghapusan SKCK sebagai syarat kerja bagi mantan narapidana, sebuah usulan yang digagas oleh Menteri HAM. Keempat, diskusi mengenai rencana pendirian Universitas HAM.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulsel menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan HMI Cabang Makassar Timur dalam membangun kapasitas dan menanamkan nilai-nilai HAM di masyarakat, khususnya di kalangan pemuda. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran dan persamaan persepsi terkait HAM.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah usulan Menteri HAM untuk menghapus SKCK sebagai syarat kerja bagi mantan narapidana. Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Makassar Timur mengapresiasi usulan tersebut. Mereka berpendapat bahwa kewajiban SKCK seringkali menjadi penghalang bagi mantan narapidana untuk mendapatkan pekerjaan dan kembali berintegrasi ke masyarakat.
Hal ini berpotensi mendorong mereka untuk kembali melakukan tindak pidana karena kesulitan ekonomi. HMI Cabang Makassar Timur mendukung usulan tersebut dan mendesak pihak terkait, khususnya Polri, untuk merevisi atau mencabut Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Mereka menekankan bahwa hal ini sejalan dengan prinsip HAM yang tertuang dalam Pasal 38 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin hak setiap orang untuk memilih pekerjaan dan mendapatkan syarat ketenagakerjaan yang adil.
Pertemuan yang berlangsung kondusif dan penuh keakraban ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin kerja sama yang erat antara HMI Cabang Makassar Timur dan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam upaya penegakan dan pemajuan HAM di Sulawesi Selatan.
Penulis : Fikri Haikal
Editor. : Edi Prekendes